Korupsi Terus -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Korupsi Tol Betung-Tempino

Tuesday, March 11, 2025 | March 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-06T09:43:30Z

Haji Halim

Korupsi Crazy Rich Sumsel Haji Halim 


Haji Halim, atau yang memiliki nama lengkap Kemas H Abdul Halim Ali, adalah seorang pengusaha kaya raya asal Sumatera Selatan, yang dikenal sebagai "Crazy Rich Sumsel". Ia memiliki berbagai bisnis, termasuk di sektor properti, perkebunan (karet dan kelapa sawit), serta pertambangan. Selain itu, ia juga seorang tokoh masyarakat yang disegani di Palembang. Namun, namanya baru-baru ini menjadi sorotan karena tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Betung-Tempino. 

Berikut beberapa poin penting tentang Haji Halim:

·   Pengusaha Sukses: Haji Halim adalah pengusaha sukses dengan berbagai bisnis di berbagai sektor, termasuk perkebunan (PT Sentosa Mulia Bahagia) dan pertambangan. 

·      Dijuluki Crazy Rich Sumsel: Kekayaannya yang melimpah membuatnya dijuluki "Crazy Rich Sumsel". 

·   Tersangkut Kasus Korupsi: Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen tanah terkait proyek Jalan Tol Betung-Tempino. 

·    Punya Rumah Bersejarah: Rumah Haji Halim di Palembang memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi, serta pernah menjadi tempat tinggalnya. 

·  Tokoh Masyarakat: Haji Halim juga dikenal sebagai tokoh masyarakat yang disegani di Palembang. 

·  Gemar Bersedekah: Ia juga dikenal suka bersedekah dan berwakaf untuk membantu sesama.  

Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 atau Segmen Bayung Lencir - Tempino, yang merupakan penghubung antara Provinsi Sumsel dan Provinsi Jambi, sebelumnya sudah beroperasi pada 16 Oktober 2024 lalu. Pengoperasian itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No.2798/KPTS/M/2024

"Proyek ini mencakup dua seksi utama yaitu Seksi IB Babat Supat – Tungkal Jaya sepanjang 31,6 km dan Seksi II Interchange Tungkal Jaya – Interchange Bayung Lencir (54,32 km)," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi diterima di Jambi

Kejaksaan menahan crazy rich Sumatera Selatan, Haji Halim Ali, yang menjabat sebagai Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB). Haji Halim ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan dokumen administrasi dalam pengadaan tanah proyek Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penahanan dilakukan setelah Haji Halim menolak diperiksa oleh penyidik saat dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sehingga, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membawa Haji Halim dengan menggunakan kursi roda dan infus di hidungnya.

Haji Halim dipapah dari mobil menuju masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menjalani penyidikan, tes kesehatan, kemudian ditahan. "Penahanan terhadap tersangka HA dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus ini," ujar Vanny dalam rilis pada Senin, 10 Maret 2025.

Vanny menjelaskan Haji Halim ditahan bersama AM, pihak yang mengurus kelengkapan dokumen ganti rugi pengadaan tanah jalan tol. Haji Halim dan AM diduga memalsukan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal pada November–Desember 2024.

"Berdasarkan hasil penyidikan, dua tersangka diduga memalsukan dokumen kepemilikan tanah untuk memperoleh dana ganti rugi. Padahal, berdasarkan daftar nominatif yang sah, tanah tersebut bukan milik mereka," ujar Vanny.

Haji Halim akan ditahan selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 Maret 2025, di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Pakjo Palembang. "Kami berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyimpangan dalam proyek pemerintah," kata Vanny. Ia menyebutkan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update