Korupsi Shelter Tsunami
Bangunan shelter adalah fasilitas umum yang apabila terjadi bencana tsunami atau bencana yang
lain digunakan untuk evakuasi pengungsi, namun bisa digunakan pula untuk fasilitas umum yang lain misalnya
untuk tempat rekreasi atau ibadah atau yang lainnya, apabila tidak
terjadi bencana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan tersangka korporasi, dalam dugaan rasuah
pembangunan shelter tsunami di NTB. Tempat berlindung bencana itu dibangun PT Waskita Karya
(Persero).
“Kita juga sedang dalami terkait masalah apakah akan dikorporasikan,”
kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di
Jakarta, dikutip pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Teranyar, KPK menahan 2 tersangka. Mereka adalah Kepala Proyek
Pembangunan Shelter Agus Herijanto (AH) serta pejabat Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aprialely Nirmala (AN).
Asep enggan memerinci lebih lanjut perkembangan perkara yang sedang
menuju persidangan itu. Pendalaman masih dilakukan oleh penyidik.
“Dan lain-lainnya masih kita dalami selama ini,” ucap Asep.
KPK menahan Agus Herijanto dan Aprialely Nirmala terkait perkara ini. Keduanya sementara ditahan selama 20 hari.
No comments:
Post a Comment