BANDAR Setor Rp160 Juta ke Polisi Polres Labuhanbatu
Polisi adalah lembaga yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat, serta menegakkan hukum. Polisi juga berperan dalam
melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Tugas Polisi
·
Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
·
Menegakkan hukum
·
Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat
·
Mengatur lalu lintas
Sabu - Metamfetamina
Metamfetamina, disingkat meth, dan dikenal di Asia Tenggara, Hong Kong, Jepang dan Arab Saudi sebagai sabu-sabu atau shabu-shabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Obat ini dipergunakan untuk kasus parah ADHD atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, tetapi juga disalahgunakan sebagai narkotika
Sejak tahun 1938, metamfetamina dipasarkan secara besar-besaran di Jerman
sebagai obat bebas dengan merek dagang Pervitin, diproduksi oleh
perusahaan farmasi Temmler yang berbasis di Berlin. Senyawa ini digunakan oleh semua cabang
gabungan angkatan bersenjata dari Reich Ketiga, untuk efek stimulannya dan kemampuannya untuk terjaga dalam waktu
lama. Pervitin menjadi bahasa sehari-hari dikenal di kalangan pasukan
Jerman sebagai "Stuka-Tablets" (Stuka-Tabletten) dan "Herman-Göring-Pills" (Hermann-Göring-Pillen), sebagai sindiran sinis terhadap
kecanduan Göring yang terkenal terhadap obat-obatan. Namun, efek sampingnya,
terutama gejala putus obat, begitu serius sehingga tentara secara tajam mengurangi penggunaannya pada
tahun 1940. Pada tahun 1941, penggunaannya dibatasi hanya dengan resep
dokter, dan militer mengontrol dengan ketat distribusinya. Prajurit hanya
akan menerima beberapa tablet sekaligus, dan tidak disarankan untuk
menggunakannya dalam pertempuran. kata sejarawan Łukasz Kamieński,
"Seorang prajurit yang akan berperang di Pervitin biasanya mendapati
dirinya tidak dapat bekerja secara efektif untuk satu atau dua hari
berikutnya. Menderita mabuk narkoba dan lebih terlihat seperti zombie
daripada pejuang hebat, dia harus pulih dari efek samping."
Beberapa tentara berubah menjadi lebih kejam, melakukan kejahatan perang
terhadap warga sipil; yang lain menyerang petugas mereka sendiri Di
akhir perang, senyawa ini digunakan sebagai bagian dari obat
baru: D-IX.
Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Endar Muda Siregar mengaku memberikan setoran bulanan kepada polisi di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Video yang merekam pengakuan Endar itu viral di media sosial.
Video tersebut direkam setelah Endar menjalani sidang di Pengadilan Negeri
Rantauprapat. Dalam video itu, Endar dari balik jeruji besi mengatakan telah
menyetorkan uang sebesar Rp160 juta ke polisi di Polres Labuhanbatu.
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah sekitar Rp160 juta.
Yang Rp80 juta untuk Kasat kategorinya ketua kelas. Kemudian untuk Kanit
Rp20 juta. Untuk tim Rp8 juta per bulan," ujar Endar.
Dari pengakuan Endar, uang tersebut diserahkan langsung kepada petugas
berinisial R tiap bulan tanggal 10.
"Itu diserahkan langsung setiap bulan. Setiap tanggal 10. Ada bukti bukti
transfer nah itu kan uang yang saya berikan kepada saudara R,"
ucapnya.
Karena itu, Endar meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Endar berharap polisi yang menerima uang darinya segera diperiksa.
"Kepada Bapak Presiden Prabowo dan Kapolri dan Bapak Kasi Propam dan DPR RI tolong periksa saya dengan kasus ini. Karena keterlibatan orang narkoba Mapolres polres Labuhanbatu ada dengan saya. Saya minta ke Propam diperiksa semua petugas yang terlibat dengan saya. Saya siap diperiksa," katanya.
No comments:
Post a Comment