Erick Thohir - Danantara
Erick Thohir adalah pengusaha, pengurus olahraga dan dermawan Indonesia. Ia menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia ke-9 sejak 23 Oktober 2019, di samping menjadi anggota Komite Olimpiade Internasional sejak tahun yang sama
Eric Thohir - Menteri BUMN I Ketum PSSI I Anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) I Anggota Central Board Federasi Bola Basket Internasional (FIBA)
Danantara adalah salah satu badan khusus yang akan dibentuk oleh Pemerintahan Presiden Prabowo sebagai upaya memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.
Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) resmi
disahkan DPR RI menjadi Undang-undang (UU) hari ini (4/2).. Salah
satu poin utama dalam UU ini adalah pendirian Badan Pengelola Investasi
Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
RUU itu menjadi perubahan ketiga dari UU sebelumnya yakni, UU Nomor 19
Tahun 2003 tentang BUMN. Adapun BPI Danantara bertugas mengelola
BUMN secara operasional serta mengoptimalkan dividen guna mendukung target
pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pembentukan BPI Danantara merupakan
langkah strategis dalam transformasi BUMN. Menurutnya, hal itu sejalan
dengan visi Indonesia Emas 2045.
"Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah
strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia
Emas tahun 2045 melalui sinergi antara pemerintah, BUMN, dan seluruh
pemangku kepentingan. Kita yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang
kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," ujar Erick dalam Rapat
Paripurna ke-12 DPR Masa Sidang II Tahun 2024-2024, Selasa (4/2).
Erick juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif DPR RI dalam
merevisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Ia menjelaskan perubahan ini
bertujuan untuk meningkatkan daya saing BUMN serta memastikan pengelolaan
yang lebih efektif dan efisien.
"Dalam perkembangannya, beberapa ketentuan dalam UU Nomor 19 Tahun 2003
tentang BUMN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja telah dilakukan untuk
dapat senantiasa menghasilkan persaingan BUMN," jelas Erick.
Adapun beberapa materi penting dalam perubahan ketiga UU BUMN ini
meliputi pendirian BPI Danantara, yang akan berperan dalam konsolidasi
pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi.
Kehadiran BPI Danantara diharapkan dapat memperkuat sektor BUMN sekaligus
mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih stabil dan
berkelanjutan.
"Beberapa pokok materi penting dalam RUU tentang perubahan ketiga atas UU
Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN antara lain Badan Pengelola Investasi
Daya Anagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka
melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan
dividen dan investasi," tutur dia.
Sebelumnya, Erick mengatakan RUU BUMN ini akan menjadi landasan membentuk
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Dengan RUU BUMN dibentuk BPI Danantara beserta struktur organ dan tata kelolanya," kata Erick dalam rapat kerja bersama DPR, pada Kamis (23/1).
No comments:
Post a Comment