9 Tersangka Korupsi Pertamina Patra Niaga yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun
PT Pertamina Patra Niaga adalah anak perusahaan dari Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi. Hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini memiliki delapan kantor
regional dan mengelola puluhan depot minyak milik Pertamina yang tersebar di seantero Indonesia.
Riva Siahaan merupakan lulusan S-1 Manajemen Ekonomi dari Universitas
Trisakti dan meraih gelar magister (S-2) Business Administration dari
Oklahoma City University, AS.
Ia bergabung dengan PT Pertamina (Persero) sejak 2008 dan menduduki
sejumlah posisi strategis sebelum akhirnya menjabat sebagai Direktur Utama
PT Pertamina Patra Niaga pada 2023.
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya
(MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC)
menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan
produk kilang PT Pertamina (Persero).
Total, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sebanyak sembilan
tersangka dengan perannya masing-masing pada kasus tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, Abdul Qohar menjelaskan kedua orang itu terbukti
melakukan tindak pidana korupsi bersama tersangka lain. Sehingga,
statusnya pun diubah dari saksi menjadi tersangka, dan dilakukan
pemeriksaan kembali.
"Kemudian 2 tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan secara
marathon mulai jam 3 sampai saat ini, penyidik menemukan bukti yang cukup
bahwa kedua tersangka melakukan tindak pidana bersama sama dengan 7
tersangka yang kemarin telah kami sampaikan," katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung),
Harli Siregar mengatakan, keduanya terbukti berperan dalam melakukan
tindak pidana korupsi bersama tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai
tersangka sebelumnya.
"Tersangka MK dan Tersangka EC atas persetujuan Tersangka RS (Riva Siahaan) melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang," katanya.
No comments:
Post a Comment