Korupsi Terus -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

#partaikorupsiindonesia Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka

Monday, February 17, 2025 | February 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-06T10:45:42Z

 

KPK - Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto (lahir 7 Juli 1966) adalah politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pada 24 Desember 2024, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2014 yang melibatkan Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. KPK menerangkan bahwa Hasto Kristiyanto meminta Harun Masiku untuk merusak telepon genggam miliknya lalu melarikan diri.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah sebuah partai politik di Indonesia berposisi kiri-tengah. Sejak tahun 2014, partai ini telah menjadi partai penguasa dan terbesar di Dewan Perwakilan Rakyat dengan 128 kursi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

"Benar, saudara HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pemeriksaan terhadap Hasto rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sejauh ini belum ada keterangan dari KPK soal materi apa yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (13/2) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.

Kemudian, menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas," ujar Djuyamto.

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update