Korupsi Terus -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pamer Rp 565 M Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Wednesday, February 26, 2025 | February 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-06T10:35:28Z

 


Koruptor Impor Gula


Indonesia masih menjadi salah satu importir gula terbesar di dunia, dengan impor sekitar 5,6 juta ton gula pada periode 2023-2024. Ketergantungan ini menunjukkan bahwa produksi domestik belum mampu memenuhi kebutuhan industri dan konsumsi

Menteri Perdagangan (Mendag) adalah kepala Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag). Mendag bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) adalah lembaga kejaksaan tertinggi di Indonesia yang berkedudukan di Jakarta. Kejagung RI bertanggung jawab langsung kepada Presiden

Impor gula adalah kegiatan mendatangkan gula dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Indonesia merupakan salah satu importir gula terbesar di dunia. 

Alasan Indonesia mengimpor gula

·       Konsumsi gula di Indonesia tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga industri makanan dan minuman 

·      Produksi gula dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut 

·      Harga gula domestik cenderung meningkat dari tahun ke tahun 

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memamerkan barang bukti uang senilai Rp 565 miliar terkait kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, Selasa (25/2/2025).

Kejakasaan Agung menyita uang tunai senilai Rp 565 miliar dalam kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa uang yang disita merupakan hasil pengembalian dari 9 tersangka dari pihak swasta.

Thomas Trikasih Lembong, lebih dikenal dengan nama Tom Lembong, adalah seorang politikus, bankir, dan ekonom Indonesia. Sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019, ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin persetujuan impor dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, meskipun Indonesia sedang surplus gula.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update