Koruptor Impor Gula
Indonesia masih menjadi salah satu importir gula terbesar di dunia, dengan impor sekitar 5,6 juta ton gula pada periode 2023-2024. Ketergantungan ini menunjukkan bahwa produksi domestik belum mampu memenuhi kebutuhan industri dan konsumsi
Menteri Perdagangan (Mendag) adalah kepala Kementerian Perdagangan
Republik Indonesia (Kemendag). Mendag bertugas menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang perdagangan
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) adalah lembaga kejaksaan
tertinggi di Indonesia yang berkedudukan di Jakarta. Kejagung RI bertanggung jawab langsung kepada Presiden
Impor gula adalah kegiatan mendatangkan gula dari luar negeri untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri. Indonesia merupakan salah satu
importir gula terbesar di dunia.
Alasan Indonesia mengimpor gula
· Konsumsi gula di Indonesia tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi
juga industri makanan dan minuman
· Produksi gula dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan
tersebut
· Harga gula domestik cenderung meningkat dari tahun ke tahun
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memamerkan barang bukti uang senilai Rp 565
miliar terkait kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri
Perdagangan, Tom Lembong, Selasa (25/2/2025).
Kejakasaan Agung menyita uang tunai senilai Rp 565 miliar dalam
kasus korupsi impor gula yang melibatkan
mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih
Lembong.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan
bahwa uang yang disita merupakan hasil pengembalian dari 9 tersangka dari
pihak swasta.
Thomas Trikasih Lembong, lebih dikenal dengan nama Tom Lembong, adalah seorang politikus, bankir, dan ekonom Indonesia. Sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019, ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin persetujuan impor dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, meskipun Indonesia sedang surplus gula.
No comments:
Post a Comment